Sabtu, 04 Agustus 2012

Program Wajib Belajar 12 Tahun di Jakarta


Keluhan masyarakat Jakarta tentang pendidikan mahal tuntas sudah. Pemerintah DKI melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi melaksanakan Program Wajib Belajar 12 tahun, seiring pada hari pertama pelaksanaan Tahun Ajaran 2012/2013. Pelaksanaan program Wajib Belajar 12 tahun di ibu kota berlangsung lancar sesuai rencana yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta., menurut Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, selanjutnya lihat: http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/07/17/98646/Program-Wajib-Belajar-12-Tahun-di-Jakarta/6.

                Informasi itu menjadi concern saya karena saya fokus di dunia pendidikan, khususnya sebagai pengelola Perpustakaan SMAN 47 Jakarta. Yang jelas sebagai orang tua, enam tahun kedepan pasti saya akan merasakan kebijakan yang manis  tersebut. Masalahnya, kebijakan itu menjadi pahit bagi kami (guru dan karyawan honorer) sekarang. Banyak orang tidak tahu bahwa gaji kami dalam beberapa bulan kedepan tidak mendapatkan kejelasan, bahkan THR pun kabarnya tidak akan kami peroleh. Uniknya lagi, pertemuan orang tua murid (komite sekolah) dengan pejabat sekolah yang mengagendakan tunggakkan yang belum terbayarkan di tahun ajaran sebelumnya baik itu SPP bulanan maupun uang masuk yang jumlahnya ratusan juta dinyatakan lunas oleh kepala sekolah kami karena kebijakan Program Pendidikan 12 Tahun. Lantas, dari mana kami mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ? Apakah perlu kami membuat terobosan dengan ide-ide “liar” melalui akun-akun jejaring sosial seperti facebook dan tweeter mendengungkan “ koin peduli guru dan karyawan honoren DKI"?

Dengan  adanya Program Wajib Belajar 12 Tahun, rencananya Pemda DKI melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengeluarkan anggaran persiswa Rp. 400.000/ bulan per-siswa, anggaran keseluruhan untuk kartu gratis wajib belajar 12 tahun itu mencapai Rp 675 miliar, lihat: http://edukasi.kompas.com/read/2012/08/01/11115152/DKI.Luncurkan.Kartu.Gratis.Wajib.Belajar.12.Tahun. Agar tidak dianggap kebijakan ini berbau politis karena PILKADA DKI Jakarta, ada beberapa poin penting dan spontan yang sempat saya rumuskan:

Pertama, Logikanya begitu kebijakan itu berjalan, maka subsidi anggaran (BOP) yang akan diberikan berjalan beriringan. Artinya kalau Program Pendidikan 12 Tahun  berjalan pada awal tahun ajaran 2012/2013 yang tepatnya pertengahan bulan Juli, maka BOP harus turun di bulan Juli juga. Kenapa? Karena bagaimana memenuhi kebutuhan anggaran bulanan sedangkan sekolah tidak boleh memungut biaya dari orang tua murid (komite sekolah). Itulah yang dirasakan semua SMA di DKI Jakarta saat ini, sekolah sedang mengalami kebangkrutan anggaran sampai anggaran BOP jelas turunnya.

Kedua, Apakah BOP yang rincinya akan diberikan Rp.400.000/ bulan per-siswa dapat memenuhi semua anggaran sekolah? Seperti yang kita ketahui fasilitas sekolah-sekolah menengah di DKI Jakarta sangat mewah, sebagai contah, disetiap kelas saja telah dilengkapi AC. Berapa biaya listrik, Telepon, Internet, ATK, Biaya Rumah Tangga, kepegawaian, dll? 

Ketiga, Apakah setiap siswa memperoleh kebijakan yang sama? Ataukan hanya siswa-siswa yang tidak mampu saja yang mendapatkan Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun.

Keempat, Semua orang pasti sepakat bahwa keluhan biaya sekolah mahal hanya terlontar dari orang tua murid yang tidak mampu. Sedangkan bagi orang tua murid yang kaya, saya percaya bahwa meraka tidak keberatan apabila dikenakan biaya yang tidak memberatkan. Hasil dari biaya yang dikeluarkan dari orang tua murid yang kaya tadi dapat digunakan  untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMA, salah satunya adalah Perpustakaan.Karena saya concern di Perpustakaan, hampir semua sekolah tidak menerapkan UU No 43 tahun 2007 tentang perpustakaan yang menganggarkan 5 % dari RAPBS untuk Perpustakaan.
                Prinsipnya, kebijakan Wajib 12 Tahun yang dicanangkan Pemprof DKI melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus kita dukung seutuhnya. Hanya saja kebijakan itu harus dipikirkan secara matang tidak hanya memenuhi kepentingan sepihak saja (orang tua yang tidak mampu) dan apalagi hanya semata-mata untuk meningkatkan polularitas menjelang PILKADA Putaran ke-2, argumen yang kedua ini pasti akan terlontar dari mulut-mulut orang-orang yang sinis dan skeptis.
Nah, moga saja Gubernur dan  Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendengar keluhan yang dirasakan guru dan karyawan honorer SMA, dan memberikan angin segar kepada kami (guru dan karyawan). Apakah keinginan mendapatkan kejelasan THR di tahun ini dan gaji sesuai UMR adalah sesuatu yang mewah? Kami tunggu jawaban itu dari Bapak Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.